20 November 2025 00:01:32
MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN ANGGARAN DANA DESA (DD) TAHAP II T.A 2025
Bakung Rahayu – Pemerintah Desa Bakung Rahayu bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap penggunaan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2025, Jumat 20 November 2025.
Kegiatan monev ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, serta mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Tim monev terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD, pendamping desa, serta perwakilan kecamatan.
Fokus Monitoring Tahap II
Dalam pelaksanaan monev tersebut, tim memeriksa beberapa aspek utama, antara lain:
1. Progres fisik kegiatan pembangunan
Pemeriksaan dilakukan pada sejumlah kegiatan yang tengah berjalan, termasuk peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur desa seperti jalan lingkungan serta fasilitas umum lainnya.
2. Realisasi anggaran dan administrasi keuangan
Tim monev meninjau dokumen laporan penggunaan anggaran, bukti transaksi, dan kesesuaian antara rencana anggaran dan pelaksanaan di lapangan.
3. Kualitas pekerjaan dan manfaat bagi masyarakat
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pembangunan dilaksanakan sesuai standar teknis dan memberi manfaat langsung bagi warga.
Hasil Sementara Monev
Dari hasil monitoring awal, sebagian besar kegiatan tahap II menunjukkan progres yang baik dan sesuai jadwal. Tim juga memberikan beberapa catatan perbaikan untuk memastikan hasil akhir pekerjaan sesuai rencana kerja dan tetap memperhatikan kualitas.
Kepala Desa Bakung Rahayu, Fredi Ahmad, menyampaikan bahwa monev merupakan bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
“Monitoring ini dilakukan agar penggunaan Dana Desa berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami ingin memastikan seluruh pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Komitmen Pemerintah Desa
Melalui kegiatan monev ini, Pemerintah Desa Bakung Rahayu menegaskan komitmennya untuk:
meningkatkan efektivitas pengelolaan Dana Desa,memperkuat prinsip transparansi,
serta melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan pembangunan.
Kegiatan monev Tahap II ini diharapkan dapat mendorong pelaksanaan pembangunan desa yang lebih baik, tepat waktu, dan bermanfaat bagi seluruh warga.